Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.243.200
Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Selain gaji pokok, gaji ke-13 juga akan termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Taspen Siap Salurkan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
PT Taspen sebagai badan yang bertanggung jawab atas penyaluran dana pensiun dan tunjangan PNS, menyatakan komitmennya untuk mencairkan gaji ke-13 ini tepat waktu.
Diharapkan, dengan adanya tambahan pendapatan ini, para pensiunan PNS dapat memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang juga diperkirakan jatuh pada bulan Juni 2025.
Cara Cek Pencairan Gaji Pensiun dan Gaji Ke-13
Pensiunan PNS dapat memantau pencairan gaji pensiun dan gaji ke-13 melalui beberapa cara, antara lain:
- Aplikasi Taspen Otentikasi: Aplikasi resmi dari PT Taspen yang memungkinkan pensiunan untuk melihat informasi terkait status pencairan.
- Rekening Bank: Pengecekan saldo rekening bank yang terdaftar untuk menerima dana pensiun secara berkala.
Diharapkan para pensiunan PNS untuk terus memantau informasi resmi dari PT Taspen dan pemerintah terkait jadwal pasti dan detail pencairan gaji ke-13 tahun 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh pensiunan PNS di Indonesia.
Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan membantu memenuhi kebutuhan para purnabakti negara. ***