Kabar gembira terus berhembus bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Setelah penantian yang cukup panjang, harapan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin mendekat.
Informasi terbaru bahkan menyebutkan bahwa pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK bagi sebagian honorer bisa dipercepat pada bulan Juni 2025, dan terdapat indikasi bahwa posisi yang diemban akan berstatus full time.
Pelantikan PPPK Awal Juni 2025 di Beberapa Daerah
Beberapa laporan dari berbagai daerah menunjukkan adanya kepastian pelantikan honorer menjadi PPPK yang dijadwalkan pada awal Juni 2025.
- Lombok Post melaporkan bahwa sebanyak 3.926 honorer di daerah tersebut siap dilantik menjadi PPPK pada tanggal 1 Juni 2025.
- Kabar serupa datang dari Kabupaten Lingga, seperti yang diberitakan oleh Batam Pos, di mana 406 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima SK dan dilantik pada awal Juni 2025.
- Bahkan, untuk lingkup Kota Bima, jangkabima.com menyampaikan informasi dari kepala BKPSDM setempat bahwa penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2025 oleh Wali Kota Bima.
Informasi ini memberikan angin segar bagi para honorer di daerah-daerah tersebut, menandakan bahwa proses pengangkatan PPPK sedang berjalan sesuai rencana, bahkan mungkin lebih cepat dari perkiraan semula untuk beberapa wilayah.
Percepatan Penyerahan SK PPPK
Selain jadwal pelantikan di awal Juni, adanya informasi mengenai percepatan penyerahan SK menjadi indikasi keseriusan pemerintah dalam menuntaskan proses pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Percepatan ini tentu sangat dinantikan oleh para honorer yang telah lama mengabdi dan mengharapkan status kepegawaian yang lebih jelas.
Status Full Time bagi PPPK 2025