Berita
Beranda / Berita / SAH! Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025 Naik! Cek Besaran untuk Golongan I-IV

SAH! Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025 Naik! Cek Besaran untuk Golongan I-IV

Kabar gembira datang untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia!

Tahun 2025 membawa angin segar dengan adanya informasi mengenai kenaikan Gaji Ke-13.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan dan rincian besaran Gaji Ke-13 untuk para purnabakti abdi negara golongan I hingga IV.

Informasi ini tentu menjadi penantian yang membahagiakan, mengingat Gaji Ke-13 merupakan salah satu bentuk penghargaan dan bantuan finansial yang sangat dinantikan, terutama menjelang kebutuhan pendidikan anak sekolah atau hari raya.

Kapan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 Cair?

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tambah Bansos Uang Tunai dan Beras hingga Juli

Berdasarkan informasi terbaru, PT Taspen (Persero) telah mengumumkan bahwa pencairan Gaji Ke-13 untuk para pensiunan PNS dan penerima tunjangan purnabakti akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025.

Jadwal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bagi pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah tanggal 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ke-13 akan tetap dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2025.

Perlu diperhatikan pula bahwa bagi penerima pensiun sendiri yang juga sekaligus menerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ke-13 akan dibayarkan keduanya.

Terdapat jadwal khusus pembayaran Gaji Ke-13 bagi pensiunan PNS/ASN dengan ketentuan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sebagai berikut:

Pemegang Kartu Sembako Full Senyum! Ada Tambahan Bansos Rp200 Ribu dan Beras Gratis di Juni-Juli 2025

  • TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
  • TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 Berdasarkan Golongan

Besaran Gaji Ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 ini dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang meliputi beberapa komponen penting:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga

Berikut adalah rincian estimasi besaran Gaji Ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Laman: 1 2 3