Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selain gaji pokok, Anda juga berhak menerima berbagai tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) dan uang makan.
Kedua komponen ini merupakan bagian penting dari penghasilan bulanan Anda.
Artikel ini akan membahas cara melihat besaran Tukin dan uang makan yang diterima per bulan bagi PNS dan PPPK Kemenag di tahun 2025.
Memahami Komponen Penghasilan ASN Kemenag
Sebelum membahas cara melihat rinciannya, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu Tukin dan uang makan:
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi kerja. Besaran Tukin biasanya berbeda-beda tergantung pada jabatan, golongan, dan kelas jabatan pegawai. Kemungkinan adanya kenaikan Tukin untuk beberapa kementerian/lembaga di tahun 2025 juga perlu diperhatikan, meskipun belum ada pengumuman resmi khusus untuk Kemenag saat artikel ini ditulis.
- Uang Makan: Merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS berdasarkan hari kerja efektif. Besaran uang makan telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan dibedakan berdasarkan golongan PNS. Sementara untuk PPPK, komponen uang makan bisa berbeda tergantung pada ketentuan yang berlaku di Kemenag.
Cara Melihat Besaran Tukin PNS Kemenag Tahun 2025
Meskipun belum ada informasi detail mengenai mekanisme pengecekan Tukin secara spesifik untuk tahun 2025, berikut adalah beberapa cara umum yang biasanya dapat dilakukan oleh PNS Kemenag untuk melihat besaran Tukin mereka:
- Slip Gaji Bulanan: Slip gaji yang Anda terima setiap bulan biasanya mencantumkan rincian penghasilan, termasuk gaji pokok, Tukin, dan tunjangan lainnya. Periksalah slip gaji Anda untuk melihat besaran Tukin yang diterima pada bulan tersebut.
- Aplikasi atau Portal Kepegawaian Kemenag: Kemenag kemungkinan memiliki aplikasi atau portal khusus bagi pegawainya untuk mengakses informasi kepegawaian, termasuk rincian gaji dan tunjangan. Jika ada, Anda dapat login melalui platform tersebut untuk melihat detail Tukin Anda. Pastikan Anda mengetahui informasi login yang benar.
- Informasi dari Bagian Kepegawaian Unit Kerja: Anda dapat menghubungi bagian kepegawaian di unit kerja tempat Anda bertugas. Petugas kepegawaian biasanya memiliki informasi terkait besaran Tukin yang Anda terima berdasarkan jabatan dan golongan Anda.
- Pengumuman Resmi dari Kemenag: Pantau terus pengumuman resmi dari Kemenag terkait kebijakan penggajian dan tunjangan tahun 2025. Informasi mengenai perubahan atau detail Tukin biasanya akan diumumkan melalui saluran resmi Kemenag.