- Anggaran Daerah: Kemampuan fiskal masing-masing daerah sangat mempengaruhi besaran alokasi dana untuk insentif perangkat masyarakat tingkat bawah.
- Kebijakan Pemerintah Daerah: Prioritas dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah terhadap kesejahteraan perangkat RT/RW juga menjadi faktor penentu.
- Beban Kerja dan Tanggung Jawab: Meskipun secara umum tugas Ketua RT serupa, namun kompleksitas dan volume pekerjaan di setiap wilayah bisa berbeda. Beberapa daerah mungkin memberikan insentif lebih tinggi berdasarkan kinerja atau tingkat keramaian wilayah.
- Peraturan Daerah: Penetapan besaran gaji atau insentif harus memiliki dasar hukum yang jelas, biasanya melalui peraturan walikota/bupati atau peraturan gubernur.
Nominal gaji atau insentif untuk Ketua RT sangat bervariasi di berbagai daerah di Indonesia.
DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan gaji tertinggi, mencapai Rp 2.000.000 per bulan, sementara di beberapa daerah lain, nominalnya masih di bawah Rp 500.000.
Perbedaan ini mencerminkan otonomi daerah dalam menetapkan kebijakan terkait kesejahteraan perangkat masyarakatnya.
Meskipun nominalnya tidak selalu besar, peran dan dedikasi Ketua RT tetaplah sangat berharga dalam menjaga ketertiban dan kelancaran administrasi di tingkat lingkungan terkecil masyarakat. ***