Berita
Beranda / Berita / Penasaran Gaji Tetangga yang Jadi Ketua RT? Inilah Bocoran dari Berbagai Daerah

Penasaran Gaji Tetangga yang Jadi Ketua RT? Inilah Bocoran dari Berbagai Daerah

Uang

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, insentif terendah untuk Ketua RT adalah Rp 500.000 per bulan, dan yang tertinggi bisa mencapai Rp 2.000.000 per bulan.

5. Kota Yogyakarta:

Di Kota Yogyakarta, nominal insentif untuk Ketua RT cenderung lebih kecil dibandingkan kota-kota besar lainnya.

Berdasarkan informasi yang tersedia, gaji Ketua RT di Yogyakarta adalah sekitar Rp 250.000 per bulan.

Rilis Data Terbaru: Status Honorer dalam Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Paruh Waktu, dan Kebijakan Pemberhentian Tahun 2025

6. Kota Magelang:

Pemerintah Kota Magelang juga memberikan honorarium kepada Ketua RT.

Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2022, gaji atau honorarium Ketua RT di Magelang adalah sekitar Rp 300.000 per bulan.

7. Kota Probolinggo:

Nominal gaji Ketua RT di Kota Probolinggo juga relatif kecil, yaitu sekitar Rp 180.000 per bulan.

Simak! Ini Pembagian Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di 2025

8. Kota Pontianak:

Di Kota Pontianak, terdapat rentang nominal gaji untuk Ketua RT, yaitu antara Rp 125.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan.

Perbedaan ini kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat aktivitas dan anggaran kelurahan/desa.

9. Kota Padang:

Besaran insentif untuk Ketua RT di Kota Padang juga termasuk yang lebih rendah, yaitu sekitar Rp 245.000 per bulan.

PNS & PPPK Kemenag, Ini Cara Mudah Cek Tunjangan Kinerja dan Uang Makan Anda di Tahun 2025

10. Kota Pekanbaru:

Untuk Kota Pekanbaru, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa Ketua RT menerima insentif sekitar Rp 500.000 per bulan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Ketua RT:

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perbedaan nominal gaji atau insentif Ketua RT antar daerah antara lain:

Laman: 1 2 3