Berita
Beranda / Berita / Pekerja Full Senyum! BSU Rp 300 Ribu Dipastikan Cair Awal Juni 2025, Simak Syaratnya

Pekerja Full Senyum! BSU Rp 300 Ribu Dipastikan Cair Awal Juni 2025, Simak Syaratnya

Pemerintah dipastikan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 ini.

Bantuan tunai ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku.

Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, besaran BSU yang akan diterima oleh setiap pekerja adalah sebesar Rp 300.000.

Bantuan ini rencananya akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2025, dengan masing-masing tahap sebesar Rp 150.000.

Fantastis! Segini Ternyata Gaji Ketua RT Sekarang, Daerah Ini Tembus Rp 2 Juta!

Namun, ada juga kemungkinan bantuan ini akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 300.000, tergantung pada kebijakan final yang akan ditetapkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pencairan dana BSU 2025 akan dimulai secara bertahap pada tanggal 5 Juni 2025 dan diperkirakan akan berlangsung hingga bulan Juli 2025.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Meskipun kabar baik ini telah beredar, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini.

Terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2025, antara lain:

10 Juni: Honorer R2 R3 Akan Geruduk BKN, Ada Apa?

1. Warga Negara Indonesia (WNI):

Calon penerima harus merupakan WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan:

Pekerja harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Mei 2025.

Mekanisme Pemberhentian Perangkat Desa di Indonesia

Laman: 1 2 3