Berita
Beranda / Berita / Modal HP Android, Langsung Dapat Bansos Rp3 Juta! Ini Cara Daftar untuk September 2025

Modal HP Android, Langsung Dapat Bansos Rp3 Juta! Ini Cara Daftar untuk September 2025

Bansos6

JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk bulan September 2025, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal mencapai Rp3 juta lebih per tahun.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima secara mandiri hanya bermodalkan HP Android.

Melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id, proses pendaftaran dan pengecekan status kini semakin mudah, transparan, dan cepat.

Berikut panduan lengkapnya agar Anda tak ketinggalan pencairan bansos September ini.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos yang akan cair pada September 2025 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan bantuan beras 10 kg.

Sri Mulyani Didepak, Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru

PKH menjadi unggulan karena besaran bantuannya yang signifikan, yaitu:

– Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)

– Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)

– Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)

– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)

MAHFUD MD BONGKAR BOROK KABINET: Nadiem, Budi Arie, Sri Mulyani Jadi Korban ‘Orang Luar’ Sok Berkuasa

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos atau bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Agar bisa menerima bansos, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Siap-siap! 1,6 Juta Peserta PKH Peralihan dari Pos Terima KKS Baru, Bansos Cair Ganda di 4 Bank Himbara

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pensiunannya.

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Laman: 1 2 3