31. Kabupaten Ngawi: Rp2.394.000
32. Kabupaten Bangkalan: Rp2.394.000
33. Kabupaten Trenggalek: Rp2.374.000
Baca Juga: Heboh Tunjangan Fantastis di Kemenkeu, Rieke: 300% Per Bulan! Ini Kata Pihak Kementerian
34. Kabupaten Pamekasan: Rp2.374.000
35. Kabupaten Pacitan: Rp2.364.000
36. Kabupaten Bondowoso: Rp2.344.000
37. Kabupaten Sampang: Rp2.334.000
Baca Juga: Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
38. Kabupaten Situbondo: Rp2.334.000
Gaji Tertinggi di Surabaya, Terendah di Situbondo dan Sampang
Kota Surabaya menjadi wilayah dengan gaji PPPK paruh waktu tertinggi di Jawa Timur, yakni mencapai Rp4.961.753, sesuai UMK tertinggi yang berlaku.
Sementara itu, gaji terendah diterima oleh PPPK paruh waktu di Kabupaten Situbondo dan Sampang, sebesar Rp2.334.000.
Dasar Hukum dan Perlindungan Status Pegawai
Selain mengatur besaran gaji, Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 juga menjamin status kepegawaian PPPK paruh waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk PPPK.
Meski bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel, hak-hak kepegawaian dan kesejahteraan mereka diakui dalam sistem administrasi pemerintah. ***
