Berita

MenPAN RB: Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Sama Gaji Lama Honorer atau UMK, Jatim Mulai Rp2,3 Juta

Bungko News adalah portal…
3 menit baca 0
MenPAN RB: Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Sama Gaji Lama Honorer atau UMK, Jatim Mulai Rp2,3 Juta

31. Kabupaten Ngawi: Rp2.394.000

32. Kabupaten Bangkalan: Rp2.394.000

33. Kabupaten Trenggalek: Rp2.374.000

📖 Baca Juga: Heboh Tunjangan Fantastis di Kemenkeu, Rieke: 300% Per Bulan! Ini Kata Pihak Kementerian

34. Kabupaten Pamekasan: Rp2.374.000

35. Kabupaten Pacitan: Rp2.364.000

📖 Baca Juga: Progres Penerbitan SK P3K Paruh Waktu: BKN Buka Suara, Daerah Mana yang Siap dan Kapan Semua SK Selesai Diterbit?

36. Kabupaten Bondowoso: Rp2.344.000

37. Kabupaten Sampang: Rp2.334.000

📖 Baca Juga: Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

38. Kabupaten Situbondo: Rp2.334.000

Gaji Tertinggi di Surabaya, Terendah di Situbondo dan Sampang

Kota Surabaya menjadi wilayah dengan gaji PPPK paruh waktu tertinggi di Jawa Timur, yakni mencapai Rp4.961.753, sesuai UMK tertinggi yang berlaku.

Sementara itu, gaji terendah diterima oleh PPPK paruh waktu di Kabupaten Situbondo dan Sampang, sebesar Rp2.334.000.

Dasar Hukum dan Perlindungan Status Pegawai

Selain mengatur besaran gaji, Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 juga menjamin status kepegawaian PPPK paruh waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk PPPK.

Meski bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel, hak-hak kepegawaian dan kesejahteraan mereka diakui dalam sistem administrasi pemerintah. ***

Halaman: 123
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.