Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 seringkali menyertakan berbagai kode yang mungkin membingungkan para peserta.
Kode-kode ini memberikan informasi ringkas mengenai status kelulusan atau alasan mengapa seorang peserta dinyatakan tidak lulus.
Memahami arti dari setiap kode sangat penting bagi peserta untuk mengetahui langkah selanjutnya.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai beberapa kode kelulusan yang umum ditemukan dalam pengumuman PPPK Tahap 2:
Kode yang Menandakan Lulus:
- L: Kode ini merupakan singkatan dari Lulus. Peserta yang mendapatkan kode “L” dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap 2 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024. Peserta dengan kode ini berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses pengangkatan menjadi PPPK.
- R4: Kode “R4” umumnya ditujukan untuk peserta guru non-ASN yang dinyatakan lulus.
- R5: Kode “R5” diperuntukkan bagi peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dinyatakan lulus.
Kode yang Menandakan Tidak Lulus atau Kondisi Lain:
- TH: Kode TH merupakan singkatan dari Tidak Hadir. Kode ini diberikan kepada peserta yang tidak mengikuti atau tidak hadir saat pelaksanaan seleksi kompetensi.
- TMS: Kode TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat. Peserta dengan kode ini dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- APS: Kode APS adalah singkatan dari Aspirasi atau bisa juga berarti Pengajuan Pengunduran Diri. Kode ini diberikan kepada peserta yang mengajukan pengunduran diri dari proses seleksi PPPK.
- DIS: Kode DIS berarti Diskualifikasi. Peserta dengan kode ini didiskualifikasi dari proses seleksi karena terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan selama seleksi berlangsung.
Contoh Status Lulus/Tidak Lulus:
Berikut adalah beberapa contoh bagaimana kode-kode ini muncul dalam pengumuman dan interpretasinya: