Berita
Beranda / Berita / KORPRI Usulkan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

KORPRI Usulkan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Jakarta – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan adanya perubahan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Usulan ini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Detail Usulan KORPRI

KORPRI mengusulkan agar batas usia pensiun ASN, khususnya untuk Jabatan Fungsional (JF) Utama, dinaikkan menjadi 70 tahun.

Usulan ini juga mencakup perubahan pada batas usia pensiun untuk jabatan lainnya.

Kabar Gembira KPM! PKH BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Hari Ini Senin, 26 Mei 2025, Plus Banjir Bansos Tambahan!

Menurut informasi dari berbagai sumber, usulan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II) menjadi 62 tahun.
  • Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) tetap pada usia 60 tahun.
  • Jabatan Fungsional Utama menjadi 70 tahun.

Alasan di Balik Usulan

Ketua Umum KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN yang berada pada jabatan struktural maupun fungsional.

Beliau juga menyampaikan bahwa dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat saat ini, penambahan batas usia pensiun ASN dianggap wajar agar pegawai dapat memberikan kontribusi lebih lama kepada negara dan memaksimalkan masa produktif mereka.

“Ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus, sehingga wajar BUP ASN ditambah,” kata Zudan2 seperti dikutip dari Kompas.com.

Update Terkini: Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 2, Pantauan di Berbagai Wilayah dan Info Penting untuk KPM!

Selain itu, jabatan fungsional, terutama JF Utama, dinilai strategis karena fokus pada keahlian dan capaian kinerja. Kenaikan BUP hingga 70 tahun diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih panjang bagi para ahli untuk berkontribusi dan mengoptimalkan potensi mereka di bidangnya masing-masing.

Reaksi dan Tanggapan

Usulan KORPRI ini menuai berbagai reaksi.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai bahwa wacana ini perlu dikaji lebih jauh.

Kabar Gembira! Update Terbaru Bansos PKH, BPNT, Diskon Listrik, dan Bantuan Subsidi Upah

Laman: 1 2