Berita
Beranda / Berita / Kemensos Pastikan PKH BPNT Tahap 2 Cair Bertahap, Ini yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima

Kemensos Pastikan PKH BPNT Tahap 2 Cair Bertahap, Ini yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)!

Penyaluran tahap kedua untuk tahun 2025 telah dimulai dan sedang berlangsung secara bertahap.

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bantuan ini akan selesai pada akhir Juni 2025.

Jadwal Pencairan Tahap 2 (April-Juni 2025)

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos PKH dan BPNT dicairkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

INFO TERBARU JUNI 2025: Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, Berikut Wilayah Penerima dan 5 Bansos Lain yang Cair!

Berikut adalah rincian jadwal pencairan untuk tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Sudah dicairkan)
  • Tahap 2: April – Juni 2025 (Proses pencairan Mei – Juni)
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Saat ini, penyaluran memasuki Tahap 2, yang meliputi periode April, Mei, dan Juni 2025.

Proses pencairan ini diperkirakan akan berlangsung dari akhir Mei hingga awal Juni 2025.

Bagi yang Belum Menerima Dana: Informasi Terbaru Kemensos

Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 dilakukan secara bertahap.

INFO TERBARU JUNI 2025: Pencairan PKH dan BPNT, Berikut Daftar Wilayah Yang Cair

Artinya, tidak semua penerima akan menerima dana bantuannya pada tanggal yang sama.

Proses verifikasi rekening penerima juga dapat mempengaruhi waktu pencairan.

Jika Anda telah melakukan pengecekan saldo namun belum mendapati dana PKH atau BPNT Tahap 2 masuk ke rekening, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Pencairan Bertahap: Kemensos menginformasikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap. Diharapkan Anda dapat terus memantau rekening Anda secara berkala.
  2. Verifikasi Data: Pastikan data Anda, terutama nomor rekening dan informasi lainnya, sudah benar dan terdaftar dengan baik di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Saluran Pencairan: Penyaluran dana PKH dan BPNT Tahap 2 dilakukan melalui dua cara:
    • Bank Himbara: Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
    • Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau berada di wilayah yang sulit dijangkau oleh bank.

Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 2, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos:

Fantastis! Segini Ternyata Gaji Ketua RT Sekarang, Daerah Ini Tembus Rp 2 Juta!

Laman: 1 2