Berita
Beranda / Berita / Kabar Terkini Bansos 2025: Saldo PKH dan BPNT Tahap Kedua Mulai Cair? Cek Faktanya!

Kabar Terkini Bansos 2025: Saldo PKH dan BPNT Tahap Kedua Mulai Cair? Cek Faktanya!

Belakangan ini, beredar kabar dan bukti transaksi di media sosial mengenai adanya saldo Rp600.000 yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah saldo ini merupakan pencairan dana PKH dan BPNT untuk periode April-Juni? Mari kita cek faktanya!

Sebelum membahas lebih lanjut, kami ingin mengingatkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT agar selalu berhati-hati menjelang proses pencairan.

Jangan pernah menitipkan atau memberikan kartu KKS atau ATM Anda kepada orang lain.

Manfaatkan aplikasi mobile banking yang disediakan oleh bank penyalur (seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, Wonder by BNI, atau BSI Mobile) untuk memudahkan pengecekan saldo secara mandiri dan terhindar dari potensi penipuan.

INFO TERBARU JUNI 2025: Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, Berikut Wilayah Penerima dan 5 Bansos Lain yang Cair!

Baru-baru ini, beredar bukti transaksi (stroke) dari Bank BNI yang menunjukkan adanya saldo masuk sebesar Rp600.000.

Transaksi ini tercatat pada tanggal 31 Mei 2025, pukul 09.52 WITA.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa meskipun saldo ini telah masuk, belum dapat dipastikan sepenuhnya apakah ini merupakan dana PKH atau BPNT untuk alokasi April-Juni.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, kemungkinan besar saldo Rp600.000 ini merupakan sisa pencairan dari tahap sebelumnya, yaitu untuk BPNT validasi by system.

Pada tahap pertama tahun 2025, banyak KPM BPNT yang baru terverifikasi sistem menerima dana susulan setelah pencairan PKH.

INFO TERBARU JUNI 2025: Pencairan PKH dan BPNT, Berikut Daftar Wilayah Yang Cair

Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa belum menerima pencairan BPNT tahap pertama atau menerima saldo Rp600.000 di KKS, sebaiknya segera melakukan pengecekan.

Namun, bagi KPM yang sudah mencairkan BPNT tahap pertama sebesar Rp600.000, tidak perlu melakukan pengecekan kembali.

Laman: 1 2