Berita
Beranda / Berita / Kabar Baik Guru Indonesia! PPG 2025 Dibuka Untuk 325 Ribu Guru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kabar Baik Guru Indonesia! PPG 2025 Dibuka Untuk 325 Ribu Guru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ujian sekolah
Siswa SDN 032 Tilil mengerjakan soal Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) mata pelajaran Bahasa Indonesia di Jalan Puyuh Dalam, Kota Bandung, Senin(25/5). Dalam US/M yang digelar secara serentak diujikan tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Amri Rachman Dzulfikri/Jabar Ekspres

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025.

Kesempatan emas ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di berbagai jenjang pendidikan.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan, kuota PPG Daljab 2025 tahap pertama ditetapkan sebanyak 325 ribu guru.

Jumlah ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Pembatasan kuota ini dilakukan dengan mempertimbangkan anggaran dan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang akan menyelenggarakan program PPG.

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tambah Bansos Uang Tunai dan Beras hingga Juli

Berdasarkan informasi terbaru, seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap pertama telah dibuka.

Pemanggilan peserta untuk tahap ini sudah dilakukan.

Sementara itu, kuota untuk PPG Guru Tertentu tahap kedua belum diumumkan secara resmi.

Cara Daftar PPG Daljab 2025 (Guru Tertentu)

Bagi para guru yang berminat mengikuti PPG Daljab 2025, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan:

Pemegang Kartu Sembako Full Senyum! Ada Tambahan Bansos Rp200 Ribu dan Beras Gratis di Juni-Juli 2025

  1. Cek Kelayakan Data: Guru dapat melakukan pengecekan kelayakan data melalui akun SIMPKB masing-masing.
  2. Verifikasi Data Pribadi: Proses verifikasi data pribadi dilakukan melalui laman Verval PTK di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  3. Pemutakhiran Data di Dapodik: Pastikan data diri dan informasi terkait di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah sesuai dan terbaru.
  4. Verifikasi Ijazah: Ijazah S1 atau D-IV yang dimiliki harus terverifikasi di laman Info GTK.
  5. Pemilihan Bidang Studi PPG: Setelah semua data terverifikasi, guru dapat memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan kualifikasi.

Jadwal Penting yang Perlu Diperhatikan

Meskipun tanggal pasti setiap tahapan bisa berbeda, berikut adalah beberapa jadwal penting terkait PPG 2025 yang perlu diperhatikan:

  • Periode Konfirmasi: 8 Mei – 17 Mei 2025 (melalui akun SIMPKB)
  • Pembukaan Tahap Lapor Diri ke LPTK: 10 Februari 2025
  • Batas Akhir Pengunggahan Dokumen Penting: 21 Februari 2025

Dengan kuota yang terbatas, para guru yang memenuhi persyaratan diharapkan segera melakukan pendaftaran dan melengkapi semua berkas yang dibutuhkan.

Program PPG ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Segera cek akun SIMPKB Anda dan pastikan tidak melewatkan kesempatan berharga ini! ***

NIK e-KTP Tidak Terdaftar, Apakah Bansos Hangus? Ini Penjelasannya!