Berita

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan

Bungko News adalah portal…
4 menit baca 2
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

– Tunjangan kinerja (jika diatur dalam PP tahun berjalan)

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 setiap golongan akan berbeda sesuai struktur gaji masing-masing.

📖 Baca Juga: Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2026 Diprediksi Cair Pertengahan Tahun, Ini Rinciannya

Berikut gambaran umum besaran gaji ke-13 berdasarkan komponen gaji ASN yang berlaku:

1. Golongan I (IA–ID)

– Gaji pokok berkisar dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

– Dengan tunjangan keluarga dan jabatan, total gaji ke-13 diperkirakan berada di kisaran Rp1,8 juta – Rp3 juta.

📖 Baca Juga: Resmi! Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dibayar Juni 2026 Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

2. Golongan II (IIA–IID)

– Gaji pokok berkisar Rp2 juta – Rp3,5 juta.

– Total gaji ke-13 diperkirakan mencapai Rp2,5 juta – Rp4,2 juta.

3. Golongan III (IIIA–IIID)

– Gaji pokok berada pada kisaran Rp2,8 juta – Rp4,8 juta.

📖 Baca Juga: Resmi! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 2026 Diumumkan Pemerintah, Ini Rinciannya

– Dengan tunjangan, gaji ke-13 diperkirakan Rp3,5 juta – Rp6 juta.

4. Golongan IV (IVA–IVE)

– Gaji pokok berkisar Rp3,1 juta – Rp6 juta.

– Total gaji ke-13 diperkirakan Rp4 juta – Rp7,5 juta, tergantung jabatan dan masa kerja.

5. Pensiunan

– Besaran gaji ke-13 pensiunan mengikuti besaran pensiun pokok yang diterima setiap bulan.

– Rata-rata berada di kisaran Rp1,5 juta – Rp4 juta, tergantung golongan terakhir sebelum pensiun.

Catatan: Angka di atas merupakan estimasi berdasarkan struktur gaji ASN yang berlaku dan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya. Besaran resmi akan ditetapkan melalui PP yang diterbitkan pemerintah menjelang pencairan.

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Pemerintah menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah dua kebijakan berbeda:

AspekTHRGaji ke-13
Waktu PencairanMenjelang IdulfitriJuni (pertengahan tahun)
TujuanMendukung kebutuhan hari rayaMendukung biaya pendidikan
Komponen PembayaranGaji pokok + tunjanganGaji pokok + tunjangan + (opsional) tukin
PenerimaASN, TNI/Polri, pensiunanASN, TNI/Polri, pensiunan
Halaman: 1234
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.