2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon di sebelahnya untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan mencari data penerima manfaat sesuai dengan informasi yang Anda masukkan.
Imbauan Penting:
- Diharapkan bagi para KPM untuk menggunakan dana bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya.
- Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau hoaks terkait pencairan bansos. Selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.
Meskipun belum ada informasi spesifik untuk tanggal 13 Mei 2025, KPM PKH dan BPNT diharapkan untuk terus memantau informasi resmi terkait pencairan yang diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga Mei ini.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima. ***