Jika data seorang guru tidak valid atau tidak terbarui di Dapodik, maka pembayaran tunjangan bisa terkendala atau bahkan dihentikan.
– Tidak Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG):
NRG merupakan identitas resmi bagi guru yang telah lulus sertifikasi.
Guru yang tidak memiliki atau NRG-nya bermasalah kemungkinan tidak akan menerima tunjangan sertifikasi.
– Sedang Menjalani Kondisi Tertentu:
Meskipun dalam beberapa kasus terdapat pengecualian, guru yang sedang mengikuti pelatihan lebih dari 600 jam atau tiga bulan, terlibat dalam program pertukaran guru atau kemitraan, atau melakukan magang dengan persetujuan pejabat pembina kepegawaian, perlu memastikan status tunjangan mereka kepada pihak terkait.
Siapa Saja Pendidik yang Mungkin Terdampak?
Dari informasi yang tersedia, pendidik yang kemungkinan besar akan mengalami penghentian tunjangan sertifikasi pada tahun 2025 adalah mereka yang:
– Tidak lagi aktif mengajar atau tidak memenuhi jam mengajar yang disyaratkan.
– Telah beralih status menjadi pegawai tetap di instansi lain di luar pendidikan.
– Datanya tidak valid atau tidak terdaftar di Dapodik.
– Tidak memiliki NRG yang aktif.
Skema dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025
Meskipun ada potensi penghentian bagi sebagian pendidik, secara umum, skema tunjangan sertifikasi guru di tahun 2025 mengalami beberapa pembaruan.
Kabarnya, guru yang telah tersertifikasi akan menerima tambahan gaji dengan estimasi sekitar Rp2 juta per bulan, meskipun besaran ini dapat bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah.