Berita
Beranda / Berita / PP Pesangon Rp 1 Miliar Pensiunan Masuk Prolegnas – Pensiunan Wajib Tahu!

PP Pesangon Rp 1 Miliar Pensiunan Masuk Prolegnas – Pensiunan Wajib Tahu!

Sebuah wacana mengenai Peraturan Pemerintah (PP) yang berpotensi memberikan pesangon hingga Rp 1 miliar bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.

Jika benar terealisasi, kebijakan ini akan membawa angin segar bagi masa pensiun para abdi negara.

Mengenal Skema Fully Funded dan Potensi Pesangon Besar

Wacana pesangon fantastis ini erat kaitannya dengan potensi perubahan skema pensiun PNS dari sistem pay as you go menjadi sistem fully funded.

Dalam sistem pay as you go yang berlaku saat ini, pembayaran pensiun PNS berasal dari iuran PNS aktif dan sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Daftar Bank Mitra Pembayaran Pensiun yang Dialihkan ke Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025

Sementara itu, sistem fully funded mengharuskan setiap PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja untuk melakukan iuran sejak awal masa kerja ke dalam sebuah dana pensiun.

Dana inilah yang nantinya akan dikelola dan diberikan kepada PNS saat memasuki masa pensiun.

Salah satu implikasi dari transisi menuju sistem fully funded adalah potensi diberikannya pesangon dalam jumlah yang signifikan kepada PNS saat mereka pensiun.

Besaran pesangon ini diperkirakan bisa mencapai Rp 1 miliar, sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Dana ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi para pensiunan untuk menjalani kehidupan pasca-kerja dengan lebih sejahtera.

Pengumuman Penting untuk Pensiunan! Persiapan 16 Juni dan 1 Juli 2025, serta Informasi Wajib Terkait Enrollment dan Pemindahan Gaji

Status PP Pesangon dalam Prolegnas 2025

Meskipun wacana ini disambut antusias, penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait detail PP pesangon Rp 1 miliar ini maupun kepastian masuknya dalam Prolegnas prioritas tahun 2025.

Informasi mengenai potensi ini masih beredar dalam diskusi dan pemberitaan media.

Laman: 1 2 3

Berita Populer

01

INFO TERBARU MEI 2025: Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, Berikut Wilayah Penerima dan 5 Bansos Lain yang Cair!

02

PNS Pensiun Langsung Tajir? Simak Simulasi Dana Pensiun Rp1 Miliar untuk Golongan Tinggi

03

Informasi Penting bagi Pensiunan: Pembayaran Gaji Pensiun Dikabarkan Pindah ke Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025? Ini Penjelasan dan Faktanya

04

Panduan Lengkap: Pengertian, Syarat, dan Struktur Pengawas Kopdes Merah Putih

05

Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih

06

Gaji Pensiun Anda Akan Dibayar di Kantor Pos? Ini Penjelasan Lengkap Taspen!

07

Resmi! Jalur Baru Dana Pensiun 2025-2028: Kabar Baik Untuk Kesejahteraan Para Pensiunan!

Berita Terbaru