IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.751.900
Cara Pengecekan Pencairan Gaji Pensiun
Para pensiunan dapat melakukan pengecekan pencairan gaji pensiun melalui aplikasi Andal by Taspen.
Aplikasi ini memudahkan pensiunan untuk melihat status pencairan dan informasi terkait lainnya.
Kabar Gaji Ke-13 Pensiunan PNS
Selain gaji pokok bulanan, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengumumkan kabar gembira terkait gaji ke-13 untuk pensiunan PNS.
Gaji ke-13 ini juga dijadwalkan akan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Langkah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga para pensiunan.
Dengan kepastian pencairan gaji pokok pensiun pada 1 Juni 2025 dan kabar baik mengenai gaji ke-13, diharapkan para pensiunan PNS dari golongan I hingga IV dapat merasa tenang dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. ***