Berita
Beranda / Berita / Gaji ke-13 PPPK 2025 Resmi Cair Juni! Ini Syarat Lengkapnya

Gaji ke-13 PPPK 2025 Resmi Cair Juni! Ini Syarat Lengkapnya

PPPK yang baru diangkat pada tahun 2025 juga berhak mendapatkan gaji ke-13 asalkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Jika PPPK menandatangani kontrak kerja maksimal tanggal 1 Mei 2025, mereka berhak atas gaji ke-13 yang akan dibayarkan secara proporsional sesuai dengan masa kerja.

Namun, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni 2025, tidak akan diberikan gaji ke-13.

Diharapkan informasi ini bermanfaat bagi seluruh PPPK di Indonesia.

Update Terbaru! Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Tahun 2025 Cair Mulai Juni, Simak Nominal Terbarunya!

Tetap pantau informasi resmi dari instansi terkait untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai pencairan gaji ke-13 tahun 2025. ***

Laman: 1 2