Masa kerja 9 tahun: Rp 7.504.800
Masa kerja 12 tahun: Rp 8.121.300
Besaran gaji ke-13 untuk PPPK akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing, kemungkinan besar mengikuti proporsi yang sama dengan gaji pokok. ***
Catatan: Informasi mengenai besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS berdasarkan masa kerja mungkin akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak terkait. Para pensiunan dan PPPK diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen.