Berita
Beranda / Berita / Bukan Tahap 6! Tunjangan Sertifikasi Guru yang Cair Akhir Mei adalah Triwulan 1

Bukan Tahap 6! Tunjangan Sertifikasi Guru yang Cair Akhir Mei adalah Triwulan 1

Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

Di tengah penantian dan berbagai informasi yang beredar, penting untuk meluruskan bahwa dana yang mulai dicairkan pada akhir bulan Mei 2025 ini merupakan pembayaran untuk Triwulan 1 (TW1) tahun anggaran 2025, bukan Tahap 6 seperti yang mungkin diasumsikan sebagian pihak.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pencairan TPG untuk Triwulan 1 dilaksanakan mulai bulan Maret hingga Mei 2025.

Ini berarti bahwa batas akhir penyaluran dana sertifikasi untuk periode ini adalah sebelum memasuki bulan Juni.

Penyaluran Bansos Tahap 2 Lebih Lama? Simak Penjelasan dan Perubahan Sistemnya!

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025:

Untuk memberikan kejelasan, berikut adalah perkiraan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2025:

  • Triwulan 1: Maret – Mei 2025 (pencairan saat ini)
  • Triwulan 2: Juni – Agustus 2025
  • Triwulan 3: September – November 2025
  • Triwulan 4: Desember 2025

Berbagai sumber berita pendidikan juga telah mengonfirmasi bahwa pencairan yang sedang berlangsung di akhir Mei ini adalah untuk Triwulan 1.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG Triwulan 1 dilakukan mulai Maret hingga Mei 2025 dan akan disalurkan paling lambat sebelum awal Juni.

Senada dengan hal tersebut, bahwa per tanggal 21 Mei 2025, sebanyak 85% guru di seluruh Indonesia telah menerima TPG Triwulan 1.

Terungkap! 5 Daerah dengan Gaji PPPK Paruh Waktu Tertinggi Sesuai Skema MenPAN RB

Meskipun jadwal telah ditetapkan, perlu diingat bahwa kelancaran pencairan tunjangan juga bergantung pada validitas data guru yang bersangkutan.

Guru diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui Info GTK dan memastikan bahwa nomor rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terjadi di akhir bulan Mei 2025 ini adalah untuk periode Triwulan 1 tahun 2025.

Para guru diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemendikbud dan bersabar menunggu proses pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ***

Surat Edaran BKN Terbit: Usul NI PPPK Tahap 2 Diundur, Bagaimana Nasib Pengangkatan?