Kabar mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 tahun 2025 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Informasi terbaru yang beredar menyebutkan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan pada malam ini, dan bahkan terdapat laporan transaksi saldo sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan pencairan Bansos Tahap 2.
Lantas, benarkah informasi ini?
Fakta Seputar SP2D dan Status Pencairan Bansos Tahap 2
Menteri Sosial Republik Indonesia sebelumnya telah mengumumkan bahwa penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025 sudah mulai dilakukan sejak tanggal 28 Mei 2025.
Namun, hingga akhir bulan Mei 2025, belum ada konfirmasi resmi mengenai SP2D yang diterbitkan pada malam ini dan bukti pencairan dana secara merata, baik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.
Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, proses pencairan Bansos Tahap 2 masih berlangsung dan berada dalam tahap verifikasi rekening penerima manfaat.
Informasi mengenai terbitnya SP2D pada malam ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Laporan Transaksi Saldo Rp600 Ribu: Benarkah Pencairan BPNT Tahap 2?
Laporan mengenai adanya transaksi saldo sebesar Rp600.000 yang diterima oleh beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kemungkinan merujuk pada pencairan dana BPNT Tahap 2.
Program BPNT sendiri memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dan untuk Tahap 2 yang meliputi alokasi bulan April, Mei, dan Juni, total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan BPNT Tahap 2 dilakukan secara bertahap.
Jadi, meskipun ada laporan mengenai transaksi sebesar Rp600.000, tidak semua KPM akan menerima dana tersebut secara bersamaan.
Cara Cek Status Pencairan Bansos Tahap 2