Berita

230.000 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes, Pembiayaan Ditanggung APBN 2027

Diperbarui 0 3 mnt baca 486 kata
230.000 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes, Pembiayaan Ditanggung APBN 2027
230.000 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes, Pembiayaan Ditanggung APBN 2027 — Menurutnya, kelompok itu b...

Bungko News – Sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi penuh waktu tanpa melewati ujian.

Komisi X DPR RI menyatakan biaya pengangkatan itu akan sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Menurutnya, pemerintah dan DPR sejak awal telah menyepakati bahwa peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak memerlukan tes.

Ia optimistis pembiayaan bagi 230.000 guru itu sudah siap dialokasikan dalam APBN 2027.

Fikri menilai kebijakan ini menjadi langkah awal untuk menuntaskan persoalan status tenaga pendidik yang berlangsung lama.

Politisi Fraksi PKS tersebut mengingatkan bahwa PP Nomor 48 Tahun 2005 seharusnya sudah tidak meninggalkan guru dengan status tidak jelas, apalagi setelah hadir UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ia juga memastikan peralihan status itu akan dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan.

Meski demikian, Fikri menegaskan bahwa pengangkatan ratusan ribu guru honorer menjadi ASN tidak serta-merta menyelesaikan masalah persebaran guru yang belum merata.

Menurut legislator dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu, distribusi guru merupakan persoalan tersendiri yang membutuhkan langkah lanjutan.

“Yang berubah sekarang adalah status guru yang sudah ada.

Soal apakah sebarannya sudah merata atau belum, itu masih perlu penanganan berikutnya,” ujar Fikri.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan nasional setelah status ASN mereka diperjelas.

Karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada proses rekrutmen saja.

Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera menyusun Rencana Induk Pendidikan Nasional atau grand design/blue print pendidikan.

Dokumen itu dinilai penting untuk memberi arah jangka panjang, termasuk target Angka Partisipasi Kasar (APK) di semua jenjang, komposisi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi, kesiapan sarana prasarana, kurikulum, serta penataan sumber daya manusia pendidikan hingga 20 tahun ke depan.

Soal 172 Ribu Honorer

Dalam kesempatan yang sama, Fikri meluruskan informasi mengenai nasib 172.000 tenaga pendidik yang sempat dikaitkan dengan PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kelompok itu bukan bagian dari PPPK paruh waktu.

“Mereka adalah honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah dan belum lolos seleksi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” jelasnya.

Pemerintah bersama DPR akan mencari solusi terbaik bagi kelompok tersebut.

Sebanyak 172.000 guru honorer itu akan diproses dan diangkat secara bertahap sesuai aturan yang berlaku.

Tiga Skema Penataan Guru Nasional

Kebijakan pengangkatan ini mengacu pada tiga skema utama Penataan dan Pengadaan Guru Nasional yang disepakati DPR dan pemerintah pada 18 Agustus 2026.

Pertama, PPPK Guru Paruh Waktu di pemerintah daerah akan dialihkan menjadi PPPK Guru Penuh Waktu tanpa melalui tes.

Kedua, guru yang sudah berstatus PPPK diberi kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru.

Ketiga, kekurangan guru nasional akan dipenuhi melalui seleksi CPNS Guru secara terbuka dan kompetitif.

Dengan skema itu, guru honorer maupun PPPK paruh waktu yang telah dialihkan memiliki ruang lebih luas untuk melamar posisi CPNS guna memenuhi kebutuhan guru secara nasional.

***

Berita Terkait