Setelah dites senter, lanjutkan dengan meraba permukaan pelat.
Cara: Raba bagian sudut atau area kosong pada pelat menggunakan ujung jari.
-
Pelat Asli: Terdapat cetakan timbul (emboss) logo Korlantas Polri atau tulisan "Polisi Lalu Lintas" yang menyatu dan dapat dirasakan dengan jelas.
-
Pelat Palsu: Permukaannya cenderung mulus tanpa ada cetakan timbul. Jika ada pun, kualitas emboss-nya sangat kasar, tidak presisi, dan mudah terkelupas.
3️⃣ Tes Mata: Perhatikan Detail Huruf dan Angka
Ambil jarak pandang sedikit dan amati susunan angka serta huruf pada pelat.
Cara: Perhatikan bentuk, ukuran, dan jarak antar karakter pada pelat.
-
Pelat Asli: Cetakan huruf dan angka sangat presisi dan seragam. Menggunakan font standar baku Korlantas Polri yang kaku, proporsional, dengan jarak antar karakter yang konsisten.
-
Pelat Palsu: Seringkali menunjukkan ketidakseragaman. Huruf atau angka terlihat miring, terlalu rapat, terlalu renggang, atau bentuknya aneh dan tidak standar.
Plus: Perhatikan juga material dan dimensi pelat. Pelat asli terbuat dari aluminium tebal yang kokoh dengan panjang standar 27,5 cm dan lebar 11 cm untuk mobil. Sementara pelat palsu biasanya lebih tipis, terbuat dari besi, serta warnanya cenderung lebih putih.
📢 Waspada Penindakan! Polisi Intensifkan Operasi Patuh 2026
Menghadapi maraknya modus manipulasi pelat, Korlantas Polri menegaskan komitmennya melalui Operasi Patuh 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol.
Aries Syahbudin, menyatakan bahwa operasi ini mengerahkan porsi penindakan terbesar (60 persen) melalui tilang elektronik.