Bungko News – Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu masih marak terjadi di Indonesia.. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu masih marak terjadi di Indonesia.
Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu masih marak terjadi di Indonesia.
Baik untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), mengelabui aturan ganjil genap, hingga sekadar agar terhindar dari pemeriksaan petugas di jalan.
Padahal, tindakan ini ilegal dan membawa konsekuensi hukum berat.
Namun, tahukah Anda bahwa pelat nomor palsu ternyata gampang ketahuan? Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membagikan cara sederhana yang disebut "Tes 3 Detik" untuk membedakan pelat asli dan palsu.
Anda bahkan bisa melakukannya sendiri hanya dengan menggunakan lampu senter ponsel.
Berikut tiga ciri utama dan langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk mendeteksi keaslian sebuah pelat nomor!
🧐 3 Trik Jitu "Tes 3 Detik" Deteksi Pelat Palsu
1️⃣ Tes Senter: Pantulan Cahaya di Tempat Gelap
Metode ini paling cepat dan efektif, terutama saat malam hari atau di lokasi minim cahaya.
Cara: Nyalakan lampu flash ponsel lalu sorotkan ke pelat nomor.
-
Pelat Asli: Akan memantulkan cahaya dengan jelas dan terang, terlihat "glowing". Ini karena pelat asli menggunakan cat reflektif khusus yang tidak dijual bebas.
-
Pelat Palsu: Cenderung tampak kusam, tidak memantulkan cahaya, atau pantulannya redup dan tidak merata karena menggunakan cat biasa.