Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, baru-baru ini menyampaikan penegasan penting terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangannya, Prof. Zudan menyatakan bahwa tidak semua honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK akan secara otomatis diangkat.
Pernyataan ini secara khusus ditujukan kepada para honorer yang tidak tercatat dalam database resmi milik BKN.
Menurut laporan dari Radar Kediri pada Selasa, 27 Mei 2025, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan secara rinci bahwa honorer yang tidak terdata dalam database BKN dipastikan tidak akan dapat diangkat menjadi PPPK, meskipun mereka berhasil melewati tahapan seleksi.
Hal ini menjadi informasi krusial bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia yang tengah menanti kejelasan status kepegawaian mereka.
Prof. Zudan menekankan pentingnya data yang valid dan terintegrasi dalam proses pengangkatan PPPK.
Database BKN menjadi acuan utama pemerintah dalam memastikan bahwa pengangkatan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, keberadaan nama seorang honorer dalam database BKN menjadi syarat mutlak untuk dapat dipertimbangkan dalam proses pengangkatan, terlepas dari hasil seleksi yang diperoleh.
Pernyataan Kepala BKN ini tentu membawa implikasi yang signifikan bagi sejumlah tenaga honorer yang mungkin belum terdata dengan baik dalam sistem kepegawaian nasional.
Mereka yang tidak termasuk dalam database BKN, meskipun memiliki kualifikasi dan berhasil lolos seleksi, sayangnya tidak dapat melanjutkan proses pengangkatan menjadi PPPK.
Pemerintah sendiri terus berupaya untuk menata dan merasionalisasi jumlah tenaga honorer di berbagai instansi.
Proses pendataan yang akurat menjadi langkah awal yang penting dalam upaya ini, sekaligus untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam rekrutmen PPPK.
Bagi para honorer yang belum yakin dengan status pendataan mereka di BKN, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan instansi tempat mereka bekerja untuk melakukan pengecekan dan memastikan data diri mereka telah tercatat dengan benar dalam sistem. ***