Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, peserta kini bersiap untuk melihat hasil akhir yang akan menentukan status mereka.
Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sejumlah kode untuk menyampaikan status kelulusan peserta.
Kode-kode ini mungkin terlihat membingungkan bagi sebagian orang, terutama bagi para honorer yang baru pertama kali mengikuti seleksi PPPK.
Oleh karena itu, penting bagi para peserta, khususnya tenaga honorer, untuk memahami arti dari setiap kode yang mungkin muncul dalam pengumuman hasil seleksi.
Berikut adalah 11 arti kode yang perlu Anda ketahui:
P: Kode ini berarti peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peserta dengan kode ini telah melewati batas minimal nilai yang dipersyaratkan untuk setiap subtes.
PR1: Kode ini menandakan peserta adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus. Kategori ini diperuntukkan bagi honorer K2 yang memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan.
PR2: Kode ini menunjukkan peserta adalah Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus. Kategori ini berlaku untuk peserta dari kalangan non-ASN yang melamar pada formasi khusus.
L: Kode L berarti peserta dinyatakan Lulus Seleksi. Peserta dengan kode ini berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.
L-2: Kode ini menunjukkan peserta Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi berbeda dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama. Artinya, peserta ini awalnya melamar di suatu lokasi, namun karena kebutuhan atau kuota, yang bersangkutan dipindahkan ke lokasi lain dengan formasi yang identik.
L-3: Kode L-3 berarti peserta Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan yang berbeda (khusus ke umum). Kode ini mengindikasikan adanya pemindahan formasi dari kebutuhan khusus ke kebutuhan umum.
TL: Kode TL berarti peserta dinyatakan Tidak Lulus Seleksi. Peserta dengan kode ini tidak memenuhi persyaratan atau nilai yang ditetapkan dalam seleksi.