Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima Bansos melalui fitur “Usul” dan “Sanggah” yang tersedia di aplikasi “Cek Bansos”.
Hal ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Informasi mengenai “struk pencairan” Bansos yang mulai tersebar perlu diverifikasi kebenarannya.
Metode pengecekan status penerima dan pencairan Bansos yang paling akurat saat ini adalah melalui platform digital resmi Kemensos.
Sementara itu, masyarakat perlu memahami kriteria-kriteria yang dapat menyebabkan seorang KPM dicoret dari daftar penerima agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan atau menyanggah data penerima, dapat memanfaatkan fitur yang tersedia di aplikasi “Cek Bansos”. ***