Berita
Beranda / Berita / Update Gaji PNS dan Pensiunan 2025: Besaran, Jadwal, dan Komponen

Update Gaji PNS dan Pensiunan 2025: Besaran, Jadwal, dan Komponen

Tahun 2025 membawa kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan di Indonesia.

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan gaji pokok PNS untuk tahun 2025, besaran gaji yang berlaku saat ini, yang mengalami penyesuaian terakhir pada tahun 2024, akan tetap menjadi acuan.

Sementara itu, pensiunan PNS mengalami kenaikan gaji yang telah ditetapkan sebelumnya.

Gaji PNS Tahun 2025

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah rincian gaji pokok PNS yang berlaku di tahun 2025:

Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Benarkah Bendahara Dapat Rp 8 Juta?

Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

ASN Siap-Siap! Ini Aturan Terbaru BKN Soal Pencantuman Gelar di Tahun 2025

Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Siapa Saja Honorer yang Masuk PPPK Penuh dan Paruh Waktu? Ini Datanya!

Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Laman: 1 2 3 4