Penting untuk dicatat bahwa UMK merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
Perusahaan diwajibkan untuk membayar upah pekerja minimal sebesar UMK yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penetapan UMK 2025 ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja di Jawa Barat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. ***