– Tujuan Kebijakan:
Penambahan TPG dalam THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi dan motivasi bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
– Waktu Pencairan:
Meskipun regulasinya sudah jelas, waktu pasti pencairan THR dan gaji ke-13, termasuk tambahan TPG ini, akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Namun, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri (yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025), dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru (sekitar bulan Juni 2025).
3. Status Pencairan Tambahan TPG 100 Persen
Terdapat informasi mengenai potensi pencairan tambahan 100 persen TPG.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun kebijakan THR dan gaji ke-13 mengatur adanya tambahan TPG, realisasi pencairannya sangat bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
– Kebijakan Daerah:
Beberapa daerah dilaporkan telah mencairkan tambahan 100 persen TPG sejak pertengahan tahun 2024, sementara daerah lain mungkin baru akan mencairkannya di akhir tahun 2025 atau bahkan awal tahun berikutnya.
– Perbedaan Interpretasi:
Informasi mengenai “tambahan 100 persen TPG dalam THR” bisa jadi merujuk pada penambahan 1 bulan TPG seperti yang dijelaskan di poin sebelumnya, bukan penggandaan TPG secara utuh.
Untuk informasi yang lebih akurat mengenai tambahan 100 persen TPG di luar THR dan gaji ke-13, guru diharapkan untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing.