Berita
Beranda / Berita / TPG 2025 Cair Duluan! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Kabar Gembira untuk Guru

TPG 2025 Cair Duluan! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Kabar Gembira untuk Guru

Meskipun ada perubahan jadwal, persyaratan untuk menjadi penerima Tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2025 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

Beberapa persyaratan umum yang biasanya diberlakukan antara lain:

  • Berstatus sebagai guru ASN Daerah (ASND) di bawah pembinaan Mendikdasmen.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang valid.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Memenuhi jumlah jam mengajar yang dipersyaratkan.
  • Tidak sedang dalam hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.

Tambahan Tunjangan untuk Guru ASN Daerah

Selain percepatan jadwal pencairan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga telah menyiapkan tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan bagi guru ASN Daerah yang memenuhi syarat.

Kabar Gembira Honorer! Data Final Penerima BSU 2025 Sedang Diproses, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penyaluran tambahan penghasilan ini.

Implikasi Positif bagi Guru

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru yang lebih awal ini tentu membawa dampak positif bagi para guru.

Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan diterimanya tunjangan lebih cepat, guru dapat lebih leluasa dalam merencanakan keuangan dan memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru. ***

SPMB Jatim 2025 Gagal Login? Ini Solusi Kombinasi NISN, NPSN, Tanggal Lahir Salah!

Laman: 1 2