Ada kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menetapkan jadwal terbaru pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk tahun 2025.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pencairan tunjangan ini akan dilakukan lebih awal, memberikan angin segar bagi para pendidik.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya telah menyampaikan komitmen Kemendikdasmen untuk terus meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru.
Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan mempercepat proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2025 mengalami perubahan jadwal menjadi lebih awal dibandingkan tahun 2024.
Berikut adalah rincian jadwal pencairan per triwulan:
- Triwulan I: Maret 2025
- Triwulan II: Juni 2025 (lebih cepat dari tahun 2024 yang dimulai pada bulan Juli)
- Triwulan III: September 2025
Sebagai perbandingan, jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Triwulan I: April
- Triwulan II: Juli
- Triwulan III: Oktober
- Triwulan IV: November
Percepatan pencairan ini terutama terlihat pada triwulan kedua yang maju dari bulan Juli menjadi Juni.
Bahkan, sebagian guru telah menerima pencairan untuk triwulan kedua ini mulai tanggal 5 Juni 2025.
Persyaratan Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru