Faktor geografis dan mekanisme penyaluran melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat mempengaruhi jadwal pencairan di setiap daerah.
4. Perubahan Data KPM yang Belum Diperbarui
Apabila terdapat perubahan data pada KPM, seperti perubahan alamat atau anggota keluarga, dan data tersebut belum diperbarui dalam sistem DTKS, hal ini dapat menghambat proses pencairan.
KPM diimbau untuk segera memperbarui data mereka ke pihak berwenang di tingkat desa atau kelurahan agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
5. Kendala Teknis pada Sistem Penyaluran
Faktor lain yang mungkin menyebabkan keterlambatan adalah adanya kendala teknis pada sistem penyaluran dana, baik dari pihak Kemensos maupun dari bank penyalur.
Meskipun jarang terjadi, masalah teknis seperti gangguan server atau proses transfer yang bermasalah dapat mempengaruhi jadwal pencairan.
6. Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat
Kemungkinan terakhir adalah KPM tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Bansos PKH atau BPNT.
Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi terhadap kelayakan penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Jika terjadi perubahan kondisi ekonomi atau sosial, seorang KPM bisa saja tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Langkah yang Dapat Dilakukan Penerima Manfaat: