Berita

Tertinggi Rp4,9 Juta! Ini Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2026 Sesuai Golongan

Bungko News adalah portal…
4 menit baca 2
Tertinggi Rp4,9 Juta! Ini Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2026 Sesuai Golongan

II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

II/d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

📖 Baca Juga: Segini Nominal Gaji Pokok PNS Golongan IVd Tahun 2026 dan Beragam Tunjangan Tambahan yang Diterima Setiap Bulan oleh ASN

III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

III/d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

📖 Baca Juga: 1 September 2025, Gaji Pensiunan PNS dan Janda/Duda Cair: Ini Rincian Besarannya per Golongan

IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

📖 Baca Juga: Kabar Baik! Gaji April Pensiunan PNS Menyusul Cair Setelah THR 2026

IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Rentang tersebut menunjukkan bahwa meskipun belum ada kenaikan gaji pokok, struktur gaji pensiunan tetap mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

Mekanisme Pencairan Gaji Pensiunan PNS 2026

Pencairan gaji pensiunan PNS pada 2026 tetap mengikuti ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2020, di mana pensiun diberikan kepada PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) 58 tahun, kecuali jabatan tertentu.

Pembayaran pensiun diberikan seumur hidup selama memenuhi syarat administratif.

Pencairan dilakukan melalui PT Taspen dan mitra resmi, dengan beberapa metode:

1. Kantor Pos

Pensiunan dapat datang langsung ke kantor pos terdekat dengan membawa:

Halaman: 1234
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.