Klaim mengenai aplikasi pinjaman online (pinjol) yang “anti ditolak” dan bisa langsung cair hanya dengan nomor DANA semakin marak beredar di masyarakat.
Kemudahan yang ditawarkan ini sering kali menjadi daya tarik utama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.
Namun, sebelum tergiur dengan tawaran tersebut, penting untuk memahami fakta sebenarnya dan berbagai risiko yang mungkin timbul.
Fakta Seputar Pinjol “Anti Ditolak” dan Pencairan via DANA:
Meskipun terdengar menarik, klaim bahwa ada pinjol yang benar-benar “anti ditolak” dan hanya memerlukan nomor DANA untuk pencairan perlu dipertanyakan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan:
– Tidak Ada Jaminan Persetujuan:
Setiap lembaga keuangan, baik bank maupun platform pinjol, memiliki sistem penilaian risiko kredit.
Ini berarti, meskipun ada beberapa pinjol yang menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat, tetap ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak jika calon peminjam tidak memenuhi kriteria tertentu.
– Nomor DANA Sebagai Metode Pencairan:
Beberapa aplikasi pinjol memang menawarkan opsi pencairan dana melalui dompet digital seperti DANA.
Ini bisa menjadi alternatif yang lebih cepat dan praktis dibandingkan transfer bank, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank atau menginginkan proses yang lebih instan.
Namun, penggunaan DANA sebagai metode pencairan tidak serta merta menjamin pinjaman akan disetujui tanpa adanya evaluasi kredit.
– Kemudahan Proses Bukan Berarti Tanpa Verifikasi:
Aplikasi pinjol yang mengklaim “anti ditolak” kemungkinan besar memiliki proses verifikasi yang sangat minim atau bahkan tidak jelas.
Hal ini justru menjadi lampu merah karena pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib melakukan proses verifikasi data calon peminjam untuk meminimalisir risiko gagal bayar dan tindak pidana lainnya.
– Potensi Pinjol Ilegal: