Berita
Beranda / Berita / Tenaga Honorer Eks THK-2 Dapat “Tiket Emas” Pengangkatan PPPK dari Kemenpan RB

Tenaga Honorer Eks THK-2 Dapat “Tiket Emas” Pengangkatan PPPK dari Kemenpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat itu, Rini Widyantini, mendorong kepala daerah untuk memastikan tenaga non-ASN, khususnya eks THK-2, dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. ***

Catatan: Informasi ini dihimpun berdasarkan berita yang diterbitkan pada bulan November 2024 dan Mei 2025. Kebijakan dan detail pelaksanaan pengangkatan Non-ASN dapat mengalami perubahan sesuai dengan ketentuan resmi dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tenaga honorer diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait.

Memahami Arti Kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, DIS, dan A/B/C/D pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Laman: 1 2