Berita
Beranda / Berita / Taspen Cairkan Gaji Pokok, Tunjangan, dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS di Juni 2025

Taspen Cairkan Gaji Pokok, Tunjangan, dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS di Juni 2025

Kabar gembira bagi para purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

PT Taspen (Persero) telah merealisasikan pencairan gaji pokok pensiun, berbagai tunjangan yang melekat, serta gaji ke-13 untuk bulan Juni 2025.

Pembayaran ini menjadi angin segar bagi para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Rincian Komponen Pembayaran:

Pensiunan PNS pada bulan Juni 2025 menerima beberapa komponen pembayaran yang terdiri dari:

Kabar Gembira Honorer! Data Final Penerima BSU 2025 Sedang Diproses, Ini Syarat dan Cara Ceknya

1. Gaji Pokok Pensiun:

Besaran gaji pokok ini berbeda-beda untuk setiap pensiunan, tergantung pada golongan dan masa kerja terakhir mereka sebagai PNS.

Sebagai gambaran, gaji pokok pensiunan PNS Golongan IV berkisar antara Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000.

2. Tunjangan Keluarga:

Tunjangan ini meliputi tunjangan suami/istri yang besarannya adalah 5-10% dari gaji pokok pensiun, serta tunjangan anak.

SPMB Jatim 2025 Gagal Login? Ini Solusi Kombinasi NISN, NPSN, Tanggal Lahir Salah!

Untuk pensiunan Golongan IV, tunjangan suami/istri dapat mencapai Rp174.810 – Rp420.000, dan tunjangan anak berkisar Rp34.962 – Rp84.000.

3. Tunjangan Pangan:

Merupakan tunjangan rutin yang diberikan kepada pensiunan PNS, meskipun rincian nominalnya tidak disebutkan secara spesifik dalam sumber.

4. Gaji ke-13:

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025.

Siswa Lulusan SMP di Luar Jatim Merapat! 6 Daerah Ini Bisa Ikut PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2025

Laman: 1 2