Berita
Beranda / Berita / Struktur Organisasi BUMDes Terbaru Pasca Program Koperasi Desa Merah Putih

Struktur Organisasi BUMDes Terbaru Pasca Program Koperasi Desa Merah Putih

4. Pelatihan dan Pemberdayaan Anggota:

Keduanya dapat berkolaborasi dalam menyelenggarakan pelatihan dan program pemberdayaan bagi masyarakat desa, baik sebagai anggota koperasi maupun sebagai pelaku usaha yang bekerja sama dengan BUMDes.

Contoh Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih

Sebagai gambaran, contoh struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih yang meliputi:

– Ketua: Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan pengembangan koperasi.

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

– Wakil Ketua Bidang Usaha: Membantu ketua dalam mengawasi dan mengelola unit-unit usaha.

– Sekretaris: Bertanggung jawab atas administrasi dan pencatatan.

– Bendahara: Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan koperasi.

– Pengawas: Bertugas mengawasi kinerja pengurus.

Dalam konteks BUMDes yang bersinergi dengan koperasi, dimungkinkan adanya posisi atau unit penghubung antara оргаn pengelola BUMDes dan оргаn pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Misalnya, seorang koordinator sinergi atau unit kerja sama antar lembaga.

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Program Koperasi Desa Merah Putih tidak secara langsung mengubah struktur organisasi inti BUMDes yang telah diatur dalam PP No. 11 Tahun 2021.

Namun, program ini membuka peluang sinergi yang dapat mempengaruhi bagaimana BUMDes beroperasi dan berinteraksi dengan lembaga lain di desa.

Pemerintah desa memiliki fleksibilitas untuk menentukan bentuk kerja sama yang paling sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Struktur organisasi di tingkat operasional kemungkinan akan mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi kolaborasi yang efektif antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. ***

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

Laman: 1 2 3