Selain itu, fasilitas kerja yang memadai juga akan menjadi hak mereka, layaknya ASN lainnya.
Siapkan Diri, Penuhi Syaratnya!
Tentu saja, untuk meraih kepastian emas ini, ada beberapa “tiket” yang perlu dimiliki:
– Sudah terdata dalam “buku induk” non-ASN BKN.
– Pernah merasakan “kerasnya” ujian seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya.
– Belum berhasil “mengamankan” formasi jabatan penuh waktu.
– Memiliki ijazah yang sesuai dengan “bidang tempur” yang dilamar.
Ingat juga, gelombang pengangkatan pertama akan dimulai pada 1 Maret 2025 bagi instansi yang gercep menyelesaikan urusan NIPPPK.
Bagi yang masih dalam kategori R2 dan R3, harap bersabar karena prosesnya masih terus berjalan.
Dari Paruh Waktu Menuju Purna Waktu: Peluang Itu Ada!
Jangan berhenti berharap! Pintu untuk menjadi PPPK penuh waktu juga terbuka lebar.
Asalkan kinerja terus “mengkilap”, anggaran pemerintah mendukung, dan formasi yang dibutuhkan tersedia, status purna waktu bukanlah hal yang mustahil.
Kabar dari BKN ini adalah angin segar yang patut disyukuri.