Kabar gembira menghampiri para tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar dan pemberitaan terbaru, status beberapa peserta seleksi PPPK 2024 yang awalnya TMS kini telah berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Salah satu kabar baik datang dari Provinsi Jawa Tengah.
Seperti yang dilaporkan oleh sebuah media pada 30 Maret 2025, terjadi perubahan status kelulusan peserta seleksi administrasi PPPK Tahap II Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Peserta yang sebelumnya dinyatakan TMS kini berubah status menjadi MS.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para honorer di wilayah tersebut yang sempat merasa kecewa dengan hasil seleksi administrasi.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, sebuah media juga memberitakan bahwa ribuan honorer yang berstatus TMS pada administrasi PPPK 2024 memiliki kesempatan untuk mengubah status mereka menjadi MS.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa tanggal 2 November menjadi waktu penting bagi para honorer untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kesempatan perubahan status ini.
Lebih lanjut, pada Februari 2025, sebuah portal berita menginformasikan bahwa untuk seleksi PPPK 2024 tahap 2, status TMS bisa berubah menjadi MS.
Artikel tersebut juga menyebutkan bahwa ujian baru akan dilaksanakan pada bulan April, memberikan harapan bagi para honorer yang ingin memperbaiki status mereka.
Selain itu, sebuah video di platform berbagi video dengan judul “SELAMAT!! Honorer Yang Dinyatakan TMS Pada Seleksi PPPK 2024 Saat Ini Statusnya Berubah Menjadi MS” juga mengklaim adanya perubahan status ini secara umum.
Penting untuk dicatat:
Informasi mengenai perubahan status ini sebaiknya selalu diverifikasi melalui pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait yang menyelenggarakan seleksi PPPK 2024.
Perubahan status bisa terjadi karena berbagai faktor, termasuk hasil sanggahan yang diajukan oleh peserta atau adanya kebijakan terbaru dari pemerintah.
Bagi para honorer yang sebelumnya dinyatakan TMS, diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari kanal-kanal pemerintah dan instansi terkait.
Perubahan status menjadi MS tentu membuka peluang baru untuk mengikuti tahapan seleksi PPPK selanjutnya dan mewujudkan impian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selamat bagi para honorer yang statusnya telah berubah menjadi MS!
Teruslah berjuang dan semoga sukses dalam tahapan seleksi berikutnya. ***