Berita
Beranda / Berita / Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 untuk PPPK Baru Diangkat Bulan Mei

Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 untuk PPPK Baru Diangkat Bulan Mei

Penetapan gaji ke-13 bagi PPPK yang baru diangkat pada bulan Mei 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kinerja para pegawai.

Meskipun pembayarannya dilakukan secara proporsional, hal ini tetap menjadi kabar baik yang dinantikan.

Diharapkan dengan adanya gaji ke-13 ini, PPPK dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. ***

Jangan Sampai Ketinggalan! Bocoran Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Siap-Siap Cek Rekening!

Laman: 1 2 3