Komponen Gaji ke-13 ASN Aktif
Besaran gaji ke-13 untuk ASN aktif tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025. Komponen gaji ke-13 terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sebesar 100% untuk ASN pusat, dan dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah untuk ASN daerah)
Rincian Gaji Pokok ASN Tahun 2025 (Sebagai Dasar Gaji ke-13)
Berikut adalah rincian gaji pokok ASN tahun 2025 yang menjadi salah satu komponen perhitungan gaji ke-13:
- Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
- Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
- Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
- Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Kesimpulan
Bagi para ASN di lingkungan Kemendikbudristek maupun instansi lainnya, pencairan gaji ke-13 di bulan Juni 2025 ini menjadi kabar yang menggembirakan. Meskipun angka pasti yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, dan tunjangan masing-masing, kepastian pencairan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan memberikan dorongan positif bagi perekonomian. ***