Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp5.851.500
Golongan XIV: Rp3.941.700 – Rp6.105.900
Golongan XV: Rp4.109.400 – Rp6.372.600
Golongan XVI: Rp4.284.800 – Rp6.652.000
Golongan XVII: Rp4.468.000 – Rp6.945.400
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para PPPK dapat segera mempersiapkan diri untuk menyambut pencairan gaji ke-13 yang akan datang.
Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah untuk mengetahui tanggal pasti penyaluran dan detail lainnya. ***