Berita
Beranda / Berita / Sri Mulyani Ketuk Palu: Gaji ke-13 PPPK Siap Ditransfer Juni 2025

Sri Mulyani Ketuk Palu: Gaji ke-13 PPPK Siap Ditransfer Juni 2025

Finance minister mrs sri mulyani 2376832377

Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

Pengumuman ini tentu disambut baik oleh para PPPK di seluruh Indonesi.a

Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan meringankan beban ekonomi para PPPK.

Nominal Gaji ke-13 Sesuai Masa Kerja

Gaji Pensiun PNS 2025 Naik! Cek Besaran per Golongan dan Jangan Lupa Otentikasi Taspen

Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut adalah bahwa besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh PPPK akan disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang menetapkan beberapa komponen dalam perhitungan gaji ke-13, antara lain:

1. Gaji pokok: Besaran gaji pokok PPPK berbeda-beda tergantung pada golongan dan masa kerja.

2. Tunjangan keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang memiliki suami/istri dan anak.

3. Tunjangan pangan: Tunjangan berupa uang atau beras yang diberikan kepada PPPK.

PENTING MULAI SENIN 26 MEI 2025, PENSIUNAN SIAP-SIAP: Jelang Pencairan Gaji Juni & Gaji ke-13, Serta Kabar Pesangon

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum: Tunjangan ini diberikan sesuai dengan jabatan atau golongan PPPK.

5. Tunjangan kinerja atau tunjangan umum lainnya: Beberapa instansi mungkin memberikan tunjangan kinerja atau tunjangan umum lainnya.

Rincian Estimasi Nominal Gaji ke-13 Berdasarkan Masa Kerja

Meskipun rincian lengkap mengenai besaran gaji ke-13 tahun 2025 belum diumumkan secara resmi dalam bentuk peraturan menteri keuangan, estimasi berdasarkan informasi yang beredar dan komponen gaji yang disebutkan di atas dapat memberikan gambaran.

Menurut informasi, berikut adalah contoh besaran gaji pokok PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja:

PENSIUNAN LAMA PNS USIA 60 TAHUN KE ATAS, SIMAK RINCIAN GAJI BULAN JUNI 2025 GOLONGAN I – IV

Golongan III:

Masa kerja 0 tahun: Rp 2.206.500

Laman: 1 2 3 4