Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan dimulainya pencairan bansos tahap kedua tahun 2025.
Informasi ini tentu menjadi angin segar, terutama menjelang bulan puasa Ramadan.
Update dari SIKS-NG
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) menjadi platform utama dalam pengelolaan data penerima dan penyaluran bantuan sosial.
Para pendamping sosial terus memantau perkembangan data dan status pencairan melalui SIKS-NG.
Berdasarkan pantauan terkini per tanggal 29 Mei 2025, proses pemutakhiran data penerima manfaat telah selesai, dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk PKH dan BPNT Tahap 2 telah diterbitkan.
Fakta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Menteri Sosial (Mensos) secara resmi telah mengumumkan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap kedua mulai disalurkan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
– Jadwal Pencairan:
Pencairan bansos tahap 2 ini secara resmi dimulai pada tanggal 28 Mei 2025.
Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.
– Data Penerima:
Data penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini telah dimutakhirkan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Besaran Bantuan:
1. PKH (per tahap):
Ibu hamil/nifas: Rp750.000