Keterlambatan dalam pengusulan juga bisa menjadi penyebab tunjangan sertifikasi belum cair.
4. Jadwal Pencairan yang Bertahap
Pencairan tunjangan sertifikasi guru biasanya dilakukan secara bertahap per triwulan.
Untuk tahun 2025, triwulan pertama (Januari-Maret) diperkirakan mulai cair paling cepat tanggal 21 Maret dan berlanjut hingga April 2025.
Meskipun bulan Mei sudah masuk triwulan kedua, bisa jadi masih ada proses penyelesaian pencairan triwulan pertama atau penyesuaian data untuk triwulan kedua yang mempengaruhi waktu pencairan.
5. Kendala Teknis dan Administrasi
Faktor lain yang bisa menyebabkan keterlambatan adalah adanya kendala teknis pada sistem perbankan atau masalah administrasi lainnya.
Misalnya, kesalahan data rekening guru yang belum diperbaiki atau proses aktivasi rekening yang belum selesai juga dapat menghambat pencairan tunjangan.
Meskipun kode 08 di Info GTK memberikan harapan bahwa tunjangan sertifikasi akan segera cair, para guru perlu memahami bahwa masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Proses verifikasi, pengusulan pencairan, jadwal pencairan per triwulan, serta potensi kendala teknis dan administrasi dapat menjadi penyebab mengapa tunjangan belum masuk ke rekening meskipun SKTP sudah terbit.
Diharapkan para guru tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan pencairan tunjangan sertifikasi. ***