Berita
Beranda / Berita / Siapkah Anda? Inilah Daftar Guru yang Harus Mengikuti PPG 2025, Jangan Sampai Absen!

Siapkah Anda? Inilah Daftar Guru yang Harus Mengikuti PPG 2025, Jangan Sampai Absen!

Ilustrasi ppg 1 ratio 16x9

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0577/B.B2/GT.00.08/2025 tertanggal 24 Mei 2025.

Surat edaran ini memuat informasi penting terkait pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, yang menandakan betapa pentingnya informasi ini bagi seluruh tenaga pendidik.

Kemendikdasmen membuka kesempatan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG 2025 yang memenuhi syarat namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Siapa yang Wajib Mendaftar PPG 2025 Berdasarkan SE Nomor 0577/B.B2/GT.00.08/2025?

Cara Mendapatkan Diskon 50% Listrik PLN Juni-Juli 2025, Simak Langkahnya!

Surat edaran ini secara spesifik menargetkan guru-guru tertentu yang memenuhi kriteria berikut:

  • Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik: Ini adalah sasaran utama dari program PPG. Pemerintah ingin memastikan seluruh guru di Indonesia memiliki sertifikasi yang menjadi bukti kompetensi profesional.
  • Guru yang belum pernah mengikuti program PPG: Kesempatan ini diberikan kepada guru yang belum pernah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG sebelumnya.
  • Guru yang aktif mengajar dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik): Calon peserta harus terdaftar aktif dalam Dapodik di wilayah kewenangan masing-masing.

Informasi Penting dari Surat Edaran Kemendikdasmen

Surat Edaran Nomor 0577/B.B2/GT.00.08/2025 memberikan beberapa informasi penting terkait pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 2025:

  • Pembukaan Seleksi Administrasi: Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 secara resmi dibuka mulai tanggal 27 Mei 2025.
  • Batas Waktu Seleksi Administrasi: Proses seleksi administrasi akan berlangsung cukup panjang, yaitu hingga 12 Agustus 2025. Diharapkan dengan waktu yang cukup ini, seluruh guru yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran dengan baik.
  • Mekanisme Pendaftaran: Pendaftaran seleksi administrasi PPG 2025 dilakukan secara daring (online) melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Oleh karena itu, pastikan akun SIMPKB Anda aktif dan dapat diakses.

Persyaratan Umum Peserta Seleksi PPG 2025

BPNT Tahap 2 Cair! Ini Cara Cepat dan Praktis Cek Status Pencairan dari HP

Laman: 1 2