Berita
Beranda / Berita / Siapa Tahu Kamu Termasuk! Cek NIK KTP untuk Dapatkan Dana PKH Rp 2,4 Juta di 2025

Siapa Tahu Kamu Termasuk! Cek NIK KTP untuk Dapatkan Dana PKH Rp 2,4 Juta di 2025

1. Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” pada perangkat seluler Anda.

2. Buat akun baru jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri yang diperlukan seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.

3. Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP sesuai dengan instruksi yang diberikan.

4. Setelah akun Anda aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.

Data Resmi Terkait Optimalisasi PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Non-database BKN

5. Masukkan NIK e-KTP Anda.

6. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan Bansos PKH 2025 Anda.

Pencairan Dana PKH 2025 via Rekening KKS

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025, dana bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diterbitkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI dan BNI.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran Bansos PKH tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap:

Siap-Siap! Honorer R2 dan R3 Segera Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Harus Tes Lagi

Tahap 1: Januari hingga Maret 2025

Tahap 2: April hingga Juni 2025

Tahap 3: Juli hingga September 2025

Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025

Selamat! BKN Jamin Status PPPK untuk Honorer, Termasuk yang Belum Beruntung di Tahap 2

Laman: 1 2 3 4