1. Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” pada perangkat seluler Anda.
2. Buat akun baru jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri yang diperlukan seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.
3. Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP sesuai dengan instruksi yang diberikan.
4. Setelah akun Anda aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
5. Masukkan NIK e-KTP Anda.
6. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan Bansos PKH 2025 Anda.
Pencairan Dana PKH 2025 via Rekening KKS
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025, dana bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diterbitkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI dan BNI.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran Bansos PKH tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap:
Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
Tahap 2: April hingga Juni 2025
Tahap 3: Juli hingga September 2025
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025